Jakarta,- Kepala Seksi PAPBB Kejari Jakarta Barat, Romli Mukayatsah S,H. M,H. Melaksanakan eksekusi barang bukti buku Tindak Pidana Teroris pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Adapun barang bukti yang di eksekusi yaitu , selama bulan Februari 2023 sampai dengan Oktober 2025 terdapat 133 putusan tindak pidana terorisme dengan barang bukti buku diputus dirampas untuk kepentingan negara c.q BNPT" yang mana 28 diantaranya diputus wilayah hukum Jakarta Barat.
Berdasarkan data yang berhasil di kompulir, terdapat kurang lebih 309 eksplar barang bukti buku Tindak Pidana terorisme di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Dalam upaya penegakkan hukum terhadap tindak pidana tetorisme dan untuk mencegah penyebaran pemahaman radikal terorisme. Maka pemerintah perlu melakukan kajian dan analisa terhadap buku-buku yang disita dari pelaku tindak pidana terorisme.
Untuk mengetahui muatan materi buku-buku tersebut. (Eddy).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar