Jakarta,- Pada hari Kamis 09 Oktober 2025 PKL.11.00 Wib, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kepala seksi Pidana Umum, diwakili melalui Kepala Subseksi Prapenuntutan, Senator Boris Penjaitan S,H. M,H.
Telah menerima mahasiswa Hukum Universitas Muhamadiyah Tanggerang, untuk melaksanakan, kegiatan Study Klinis mata Kuliah Hukum Kriminologi dan Viktomologi.
praktis tersebut untuk memahami secara komprehensif tentang, fenomena tentang kejahatan.
Yang terjadi serta mengasah kemampuan praktik dalam menghadapi kasus hukum secara nyata dilapangan.
Dalam kegiatan tersebut mahasiswa diberikan kesempatan praktek dengan mewawancarai langsung tersangka yang melakukan pelanggaran hukum guna mengidentifikasi faktor penyebab melakukan tindak pidana pencegahan serta penanganan kejahatan.
Melalui Study Klinis Mahasiswa diharapkan memberikan pengalaman praktis untuk memahami secara komprehensif tentang fenomena kejahatan yang terjadi serta mengasah kemampuan praktik dalam menghadapi kasus hukum secara nyata dilapangan.
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terus berkomitmen untuk mendukung penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dibidang hukum serta sebagai bentuk nyata pelayanan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum yang profesional dan humanis. (Eddy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar