Jakarta, Kejaksaan Agung RI kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, telah resmikan dan melantik Dr. Anggara Hendra Setya Ali, S.H., M.H., LL.M. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, di Aula Lantai II Kejari Jakarta Utara, Rabu (26/11/2025).
Anggara sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Menggantikan Angga Dhielayaksa, S.H., M.H., yang di promosikan Jabatan sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY).
Kajari Jakarta Utara, Syahrul Juaksha Subuki, mengatakan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi di tubuh Kejaksaan RI.
Sejatinya, mutasi dan rotasi dilakukan untuk kepentingan regenerasi, penyegaran organisasi, serta penguatan institusi agar semakin adaptif dan berintegritas, ucapnya.
"Rotasi Pergantian jabatan silih berganti bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pembinaan sumber daya manusia agar kinerja penegakan hukum semakin profesional,” ujar Syahrul lagi dalam sambutannya.
Nomor satu di Kejaksaan Kejari Jakarta Utara, Syahrul menyampaikan apresiasinya kepada pejabat lama atas pengabdian yang telah diberikan. Ia berharap Anggara dapat segera beradaptasi, memperkuat koordinasi internal, serta melanjutkan agenda reformasi penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana umum, tambahnya.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Struktural, Jaksa Fungsional, serta seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Prosesi berlangsung dengan khidmat dan penuh suasana optimistis.
Anggara Hendra Setya Ali memiliki rekam jejak pengalaman di lingkungan Kejaksaan, termasuk sebagai Tim Asisten Khusus Jaksa Agung. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja bidang pidana umum di wilayah Jakarta Utara.
Selain meniti karier sebagai aparat penegak hukum, Anggara juga aktif di bidang akademik. Pada Jumat (28/11/2025), ia dijadwalkan menjalani sidang terbuka ujian promosi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Sumatera Utara dengan disertasi berjudul “Rekonstruksi Pertanggungjawaban Hukum atas Pelanggaran Hak Cipta pada Illegal Streaming Website.”
Capaian Akademik tersebut menjadi nilai tambah sekaligus mencerminkan komitmennya dalam pengembangan ilmu hukum yang relevan dengan tantangan penegakan hukum di era digital. (Eddy).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar