JAKARTA,- Kejaksaan Negeri Bangli dan Kejaksaan Tinggi Bali berperan aktif dan mengafresiasikan pembangunan desa wilayah Bali. Menuju kemajuan perekonomian. Karena Lembaga pemerintah dan kemasyarakatan desa punya potensi besar membangun desa, utamanya melalui Pemerintah Desa, BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, hingga BUMDes, yang bersinergi menggerakkan partisipasi warga, mengelola sumber daya (alam/manusia), dan mewujudkan program pemberdayaan seperti infrastruktur, ekonomi kreatif, hingga kesejahteraan keluarga dan generasi muda, didukung semangat gotong royong dan potensi desa lainnya.
Reda pun menambahkan, sejatinya Kita menyaksikan hari ini, banyak anak muda memilih pergi ke kota karena desa belum memberi ruang yang cukup untuk tumbuh, berkarya, dan bermimpi. Padahal, desa memiliki potensi besar dengan sumber daya alam, kearifan lokal, dan semangat gotong royong yang tak ternilai. Melalui tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, desa dapat menjadi ruang harapan, terangnya .
Kedepan, anak-anak muda tidak lagi harus meninggalkan desanya hanya untuk meraih masa depan. Mereka bisa tumbuh, berinovasi, dan sukses dari desa, untuk desa, dan bersama desa. Membangun desa berarti membangun Indonesia dari akar yang paling kuat, lugasnya Prof Reda. Red (Ed).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar