Beritaviralindonesia.com
JAKARTA,- Pada hari Kamis, 15 Januari 2026 Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melaksanakan program "Penerangan Hukum". Kegiatan yang dilaksanakan oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Ary Dani S,H untuk memberikan penyuluhan, sosialisasi, dan edukasi hukum kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Penerangan hukum tersebut menjelaskan melalui edukasinya,
untuk sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengimplementasi untuk mencegah potensi pelanggaran, konflik hukum serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (Ed. Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar