Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Melaksanakan Kegiatan "ISBAT NIKAH" Mendapatkan Buku Nikah dan di Akui Negara

Sabtu, 25 April 2026 | April 25, 2026 WIB Last Updated 2026-04-25T11:50:15Z
Beritaviralindonesia.com

JAKARTA,- Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang dipimpin oleh Dr. Hj. Nurul Wahida Rifal, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melaksanakan kegiatan isbat nikah Pada, Jumat (24/4/2026), 


Isbat Nikah ini sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang perdata dan tata usaha negara. 


Kegiatan ini menjadi solusi hukum bagi perkawinan Muslim yang belum tercatat, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.


Melalui sidang isbat nikah, masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya sehingga diakui oleh negara dan berhak mendapatkan Akta Nikah dari KUA. 


Selanjutnya, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan KTP dapat diperbarui menjadi kawin tercatat, termasuk pemenuhan hak administratif bagi anak. 


Program ini merupakan wujud pelayanan terpadu dan pendampingan hukum oleh bidang DATUN bersama Tim Jaksa Pengacara Negara, yang berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Jakarta Barat,Kementerian Agama, Dukcapil, serta PT. Pupuk Indonesia (Persero). (Eddy). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update