JAKARTA,- Jaksa Agung Prof. Dr. ST. Burhanuddin tutup resmi momen acara Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026, tempat lelang BPA yang diselenggarakan di Jalan. Kebagusan Raya Jakarta Selatan Pada Kamis, (21/5/2026) .
Sebelum rangkaian penutupan terakhir BPA Fair oleh Jaksa Agung, terlebih dahulu BPA Fair 2026, adakan lelang barang hasil rampasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dimulai sejak, Senin 18- 21 Mei 2026.
Caption, Kanan, Hijap Putih , Kajari Jakbar, Ny. Dr.Nurul Wahida Rifal S,H. M,H.Dalam rangka rampasan lelang tersebut cukup membuat pesona yang hadir kalangan, Bidder Kolektor, Pengusaha, Ceo khususnya kelas menengah keatas, untuk melihat barang yang dilelang dengan nilai harga tertinggi. Karena barang yang dipamerkan serba "Waah" dari hasil rampasan tipikor, tentunya menyita perhatian yang ikut serta dalam lelang yang berlangsung.
Ada barang yang dilelang berupa Mobil Mewah, buatan Eropa , Rolls Royce Ferrari lambang Kuda Jantan, McLeren, Mercy, BMW, dan beberapa mobil mewah lainnnya. Dan ada juga Kapal Pesiar, yang diduga kuat dari hasil Suap, juga menyita perhatian publik pengunjung .
Selain itu ada juga beberapa bingkai lukisan yang terbuat dari logam mulia emas murni yang ukuran bingkai bervariasi 1,50 meter X 1 meter, dengan ketebalan emas 5 Mili-1 Cm, harga fantastis Rp. 8.750.000.000,- -+21 lukisan. Dan ada juga ukuran kecil 50 Cm X 50 Cm terbuat dari Emas Murni ada beberapa buah lukisan. Lukisan tersebut dibuat Seniman Korea Selatan. Dan harap diketahui, barang rampasan sitaan dari hasil korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama tersangka Jimmy Sutopo.
Disamping itu ada dua Kursi Mewah Kayu terbuat lapisan emas bergambar kerajaan Mesir Kuno. Dan beberapa Motor Besar Harley Davidson, Ducati dan motor besar lainnnya serta puluhan motor dibawah Standar, yang unik lagi benda Koleksi hias Perahu Naga sangat estetis melambangkan Kerajaan China yang terbuat dari batu giok panjangnya -+ 1 meter.
Pameran lelang yang berlangsung sejak 18-21 Mei 2026, dalam rangka penutupan akhir Kamis 21-5-2026, Pukul. 10.00 Wib, turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr. Nurul Wahida Rifal S,H. M,H beserta jajaran, dan hadir Juga Kajari Jakarta Selatan Marcello S,H. M,H., beserta jajaran, Kajari Kota Bekasi , Hj. Dr. Sulvia Triana Hapsari S,H. M,H. Dihadirkan juga PPPJ Angkatan -83/1- FBN Vl Badiklat Kejaksaan didampingi Jaksa senior badiklat, Leila Qadriah S,H. M,H.
Tak berapa selang waktu Pukul 2.00 Wib, penutupan akhir BPA Fair, turut hadir Jaksa Agung ST. Burhanuddin, didampingi Ketua BPA Fair 2026 Dr. Kuntadi dan Plt Wakil Jaksa Agung Prof. Asep Nana Mulyana S,H. M,H. serta Jamwas, Prof. Dr. Rudy Margono S,H. M,H. dan beberapa Pejabat Petinggi Kejagung dan pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) serta Pejabat lainnnya dihadiri juga Kapuspenkum Dr. Anang Supriatna S,H. M,H. Serta juga dihadiri para Bidder kolektor, pengusaha, Ceo Eksekutif sebagai pembeli barang lelang.
Kemudian dalam rangkaian penutupan Badan Pemulihan Aset (BPA), JAM- Pidum Prof. Asep Nana Mulyana yang juga merangkap jabatan Plt. Wakil Jaksa Agung kepada wartawan mengatakan "BPA Fair, tidak sekadar menjadi wadah pengenalan Institusi, dalam pelayanan pemulihan aset negara. Namun menyentuh langsung kepada masyarakat luas, yang ikut serta dalam lelang, ujarnya Prof. Asep kepada wartawan.
"Dalam prinsipnya, bahwa BPA Fair Lelang tersebut, " tujuan ingin menarik minat masyarakat dan bagi pemenang lelang tidak perlu takut, untuk membeli dan memiliki barang lelang hasil tindak pidana korupsi yang status hukumnya sudah jelas, ujarnya.
Hal ini menurutnya, sudah memiliki berkekuatan hukum tetap, dari Pengadilan Tipikor yaitu, inchrack (ingkerah), kata Jam-Pidum Asep kepada wartawan lagi.
Dan Plt. Wakil Jaksa Agung memastikan, kepada pemenang lelang "pemenang lelang khusus di BPA Fair, Mobil dan Motor serta lainnnya, "kami jamin aman dan resmi, legalitasnya seperti STNK dan BPKB kami berikan (Buyyer's Premium), sama seperti membeli Showroom pada umumnya, lugasnya Jam Pidum Prof. Asep kepada wartawan. (Eddy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar