Beritaviralindonesia.com
JAKARTA, -Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat didampingi para Kasi dan tamu undangan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti hasil tindak pidana yang sudah Inkracht Pada Selasa (26/5/2026). Pemusnahan dari perkara Kejaksaan Negeri Jakarta Barat bersama Polres metro Jakarta Barat dan Polsek wilayah hukum Jakarta Barat.
Hal ini Kegiatan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan profesional. Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali serta menjadi wujud nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Semoga langkah ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. (Eddy).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar