Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Oknum KPK Gadungan Diadili di PN Jakbar Komisi lll DPR RI, Ahmad Sahroni, Sebagai Saksi Korban.‎

Kamis, 16 Juli 2026 | Juli 16, 2026 WIB Last Updated 2026-07-16T13:40:16Z

Beritaviralindonesia.com

JAKARTA,- Hadirnya Ahmad Sahroni dari Fraksi Komisi lll DPR RI, sebagai saksi korban yang dihadirkan oleh jaksa David kejati DKI Jakarta untuk memberikan keterangannya  dalam kesaksiannnya, mengenai kasus dirinya sebagai saksi korban, yang di lakukan oleh terdakwa Teti Haswati. Menurutnya Sahroni bahwa ia sebenarnya sedang lagi rapat dikantornya di Fraksi Komisi lll DPR RI. ‎Karena panggilan sidang atas kesaksiannnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia saksi Sahroni menyempatkan dirinya ‎untuk memberikan keterangannnya dipersidangan, Terkait terdakwa Teti Haswati, yang mengaku sebagai Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pihaknya adalah Oknum KPK Gadungan. Saat ini Teti Haswati sedang  diproses kepersidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri  Jakarta Barat. Pada (14/7/2026).

Caption , Terdakwa Teti Haswati yang mengaku oknum anggota kpk


‎Sidang terbuka untuk umum ini, menurut Kesaksian Dewan Ahmad Sahroni dari Fraksi Komisi lll DPR RI ini, mengakui sebagai saksi korban, menurutnya ia memberikan sumbangan uang donasi berupa dollar jika dirupiahkan sebesar Rp. 300 juta. Uang tersebut untuk dukungan kegiatan program yang ada di Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ungkapnya Ahmad Sahroni.


Caption, Kanan Ahmad Sahroni dari Fraksi Komisi lll DPR RI. Hadir dipersidangan PN Kakbar


‎Ia  Ahmad Sahroni  mengakui dirinya telah menjadi korban, oleh oknum yang mengakui dirinya anggota KPK, ternyata bahwa oknum anggota KPK tersebut adalah gadungan. Setelah dilakukan pengecekan, kata Sahroni lagi.


Awalnya peristiwa saksi  tidak mengenal dan belum pernah berkenalan kepada terdakwa yang bernama Teti Haswati, ucapnya saksi kepada majelis yang di ketuai, Dr. Riya Novita S,H. M,H.


Dia terdakwa datang ke Kantor kami di Fraksi Komisi lll DPR diruang rapat untuk meminta dukungan sumbangan dana dalam program kegiatan yang ada di Lembaga tersebut, kata Ahmad Sahroni dari Fraksi  DPR RI Partai Nasdem.


‎‎Lalu karena sudah dikonfirmasi dan oleh saksi Ahmad Sahroni  pada 6 April  2026.  Ternyata terdakwa Teti Haswati menghubungi Ahmad Sahroni terus menerus. Karena itu, pihak saksi melakukan pengecekan kepada KPK Pusat, tentang kegiatan dan identitas oknum anggota KPK  tersebut.


‎‎Ternyata, bahwa program kegiatan di lembaga KPK tersebut tidak ada dan nama anggota tersebut tidak terdaftar sebagai anggota, katanya.


‎Kemudian sidang dilanjuti empat saksi lainnnya dipersidangan, yaitu  Staf khusus Fraksi Komisi lll DPR RI,  untuk memberikan keterangannnya dipersidangan.


Pada Pkl. 20. 00 Wib. saksi staf khusus dari fraksi Komisi lll DPR RI itu, menerangkan, bahwa saksi staf khusus tersebut diperintah untuk memberikan uang sumbangan kepada terdakwa yang posisinya berada diwilayah hukum Jakarta Barat kemudian staf tersebut meluncur ke wilayah jakarta Barat.


‎Kemudian pada Pkl. 21.00 Wib, uang yang terbungkus di kantong kertas amplop coklat tersebut yang berisikan dollar, akan diserahkan kepada terdakwa Teti Haswati.


‎Kemudian setelah sampai ketempat tujuan, ditempatnya terdakwa. Uang tersebut diserahkan lalu diterima oleh terdakwa Teti Haswati, kemudian langsung disergap oleh pihak berwajib,  katanya saksi.


‎‎Setelah terdakwa ditangkap, katanya  dibawa dahulu. Selanjutnya akan dilaporkan dan akan  diserahkan kepada pihak berwajib dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut, terangnya saksi staf khusus dari Komisi lll nya.


Kemudian kata saksi  kepada majelis, mengatakan, terdakwa Teti Haswati tertangkap pada malam hari itu juga, dia terdakwa saat tertangkap tidak memakai hijab, akan tetapi saat dipersidangan terdakwa memakai hijab, ucapnya saksi lagi (Ed).















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update