Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

‎Mahkamah Agung RI ‎ 2.392 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Hakim 2026

Jumat, 06 November 2026 | November 06, 2026 WIB Last Updated 2026-11-06T08:16:33Z
Beritaviralindonesia.com

JAKARTA,-; Mahkamah Agung (MA) RI mengumumkan hasil seleksi administrasi pengadaan Calon Hakim dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya Tahun Anggaran 2026. Sebanyak 2.392 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
‎
‎Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 25/SEK/PENG.KP1.1.2/XI/2026 tanggal 5 November 2026. Seleksi administrasi sendiri telah dilaksanakan pada 2 Oktober hingga 3 November 2026.

‎
‎
“Peserta yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya”, bunyi pengumuman.
‎
‎
‎‎"Peserta yang dinyatakan lulus tersebar dalam formasi Calon Hakim Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara, termasuk formasi khusus Papua dan Aceh.
‎
‎
Hasil seleksi administrasi yang ditetapkan berdasarkan verifikasi pemenuhan persyaratan peserta tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Selanjutnya, jadwal dan ketentuan pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya akan diumumkan melalui laman resmi Mahkamah Agung di https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/7602/mahkamah-agung-umumkan-hasil-seleksi-administrasi-pelaksanaan-seleksi-pengadaan-calon-hakim-dari-pegawai-negeri-sipil-mahkamah-agung-dan-badan-peradilan-yang-berada-di-bawahnya-tahun-anggaran-2026.
‎
‎
‎Mahkamah Agung mengimbau seluruh peserta untuk memantau informasi secara berkala melalui laman resmi tersebut agar tidak melewatkan informasi mengenai tahapan seleksi selanjutnya.

‎
Kelulusan administrasi ini menjadi gerbang awal bagi ribuan peserta untuk melangkah ke tahapan berikutnya dalam proses pengadaan Calon Hakim Tahun Anggaran 2026. (Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update