Notification

Iklan

Iklan

Kejari Jakbar Lakukan 2000 Berkas Tindak Pidana Umum Dimasukkan Kesistem Digitalisasi berbasis elektronik Pelayanan Hukum Lebih Modern.

Jumat, 25 April 2025 | April 25, 2025 WIB Last Updated 2025-04-26T04:48:09Z

Caption Foto; Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar, Hendri Antoro, S,Ag., SH, MH.

Beritaviralindonesia.com

Jakarta,- Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terus memperkuat komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi dan percepatan transformasi digital di sektor pelayanan publik. Salah satu terobosannya adalah digitalisasi ribuan berkas perkara tindak pidana umum (Pidum), yang kini telah mencapai lebih dari 2.000 dokumen elektronik.



Digitalisasi tersebut telah berlangsung sejak tahun 2023, dan kini memasuki fase perluasan di tahun 2025 dengan mulai menelusuri arsip-arsip lama, dimulai dari perkara tahun 2022, untuk dimigrasikan ke dalam sistem berbasis elektronik.



Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, mengatakan inisiatif ini merupakan implementasi nyata dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.



Digitalisasi berkas perkara bukan sekadar memindahkan dokumen fisik ke format digital, melainkan langkah strategis dalam menciptakan sistem kerja yang efisien, transparan, dan akuntabel,” tegas Hendri dalam keterangannya, Jumat (25 April 2025).



Menurutnya, sistem ini membuat proses dokumentasi, pelacakan, dan pengelolaan perkara menjadi lebih tertib dan mudah diakses oleh aparat penegak hukum. Selain mempercepat penanganan perkara, digitalisasi juga meminimalisir risiko kehilangan maupun kerusakan berkas.



Tak hanya itu, langkah digital ini sekaligus menjawab tuntutan zaman, di mana masyarakat semakin mengharapkan pelayanan hukum yang cepat, efisien, dan berbasis teknologi.


“Transformasi digital adalah bentuk adaptasi kami terhadap kebutuhan publik yang serba cepat dan data-driven. Ke depan, kami ingin semua proses dokumentasi dilakukan secara paperless,” kata Hendri.



Ia menambahkan, digitalisasi yang dijalankan Kejari Jakarta Barat selaras dengan arah pembangunan nasional yang menempatkan birokrasi digital sebagai pilar utama reformasi struktural.



Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum dituntut untuk menjadi pelopor dalam penerapan teknologi informasi dalam sistem peradilan.



Dengan pendekatan ini, Kejari Jakarta Barat berharap dapat membangun standar baru dalam tata kelola perkara yang profesional, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. (Eddy)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update