Beritaviarlindonesia.com
JAKARTA,- Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro Pimpin langsung 34 siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang 1 Tahun 2025, sejak Kamis (19/6/2025) sampai saat ini. Mulai menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro kepada wartawan menyampaikan, para siswa yang dikirim Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejagung tersebut akan menjalani praktek kerja lapangan selama 20 hari kerja di lingkungan Kejari Jakbar.
Masih menurut Hendri Antoro, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kepala Badiklat Kejaksaan RI untuk meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis praktek di lapangan bagi siswa PPPJ tersebut.
Selama melakukan PKL di Kejari Jakbar,kata Kajari Jakbar, ke-34 siswa tersebut akan mendapat bimbingan dari mentor yang terdiri dari unsur Kasi, Kasubag, Kasubsi, dan para jaksa.
Masih menurut Hendri Antoro, selama menjalani PKL di Kejari Jakbar, para siswa akan dibimbing secara langsung dalam berbagai bidang utama Kejaksaan, seperti Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Intelijen, dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Dijelaskan Kajari Jakbar, sesuai arahan Kabandiklat, agar kepada siswa PKL tersebut, dipertajam lebih banyak praktek, bukan hanya teori seperti yang sudah mereka pelajari di kampus. “Jadi para siswa harus berlatih menggabungkan permasalahan hukum dengan aturan yang berlaku hingga mampu menyusun kesimpulan hukum secara matang,” ujar Hendri Antoro.
Pendalaman Materi pada Masing-masing Seksi
Selain para siswa mendapat pendalaman materi di masing-masing seksi, mereka juga akan diajak mengunjungi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) secara virtual maupun offline yang merupakan bagian dari pembelajaran langsung sistem peradilan.
“Jadi pembelajaran tak hanya terbatas pada penanganan tiori perkara saja, tetapi juga mencakup praktek kemampuan komunikasi publik, dalam berinteraksi dengan masyarakat guna mereka mampu menjelaskan perkara, hingga membangun argumentasi hukum kepada media,” terang Kajari.
Dikatakan Hendri Antoro, kepada para siswa PPPJ tersebut,pihak Kejari Jakbar mengajarkan cara berkomunikasi dengan masyarakat dan media mengingat hal itu penting karena nantinya mereka akan menjadi jaksa atau bahkan Kasi yang harus mampu menyampaikan informasi hukum dengan baik kepada publik. (Eddy).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar