Beritaviralindonesia.com
Jakarta,- Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Dr. Fadli Alfarisi S,H. M,H. Melakukan kegiatan dalam sumber Penyuluhan Hukum mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Tindak Pidana (KUHP) Baru. Dan Mengoptimalisasi Kemampuan Penyidik dalam menghadapi Permohonan Praperadilan.
Kegiatan tersebut terselengarakan diwilayah Polres Kepulauan Seribu dan Polres Tanggerang Selatan, pada 30 Oktober 2025, serta Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis 31 Oktober 2025.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri ke polisian dan Masyarakat Umum.
Melalui Kegiatan ini, diharapkan terwujud peningkatan pemahaman hukum serta sinergi antara aparat penegak hukum serta masyarakat dalam mendukung pelaksaan KUHP baru secara efektif dan berkeadilan.(Eddy).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar