Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Jakarta Barat Beserta Seluruh Kejaksaan Lakukan Simposium Bimbingan Teknis Terkait Penerapan UU No. 20 Tahun 2025 KUHAP Oleh JAM-Pidum

Rabu, 28 Januari 2026 | Januari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-28T17:09:45Z
Beritaviralindonesia.com

JAKARTA,- Pada hari Selasa 27 Januari 2026 Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang diwakili oleh Para Kasi, Kasubag dan Jaksa Fungsional mengikuti Zoom Meeting Bimbingan Teknis Penerapan Undang-Undang No 20 Tahun 2025 KUHAP oleh JAM-PIDUM.


Zoom Meeting Bimbingan Teknis Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM).  


Dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur penegak hukum dalam mengimplementasikan ketentuan KUHAP yang terbaru. 


Kegiatan Simposium Zoom Meeting terkait UU No.20 tahun 2025 KUHAP baru ini dikuti oleh jajaran kejaksaan dari berbagai daerah dan membahas secara komprehensif perubahan, prinsip, serta mekanisme baru dalam proses penegakan hukum pidana. 


Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan peserta mampu menerapkan ketentuan KUHAP secara profesional, berintegritas, dan selaras dengan asas keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan hak asasi manusia. (Ed).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update