Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jaksa Agung RI Gelar Bimbingan Teknis Terkait Kitab UU No. 20 Tahun 2025 KUHAPidana Baru di Surabaya.

Rabu, 28 Januari 2026 | Januari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-28T18:03:33Z

Caption ; Atas, baju putih Jaksa Agung Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin S,H. M.M. Kanan atas , Prof. Dr. Asep Nana Mulyana. S,H. M,Hum

Beritaviralindonesia.com

JAKARTA,- Kejaksaan Negeri Jakarta Barat beserta seluruh Kejaksaan se- Provinsi  mengikuti Bimbingan Teknis Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru diselenggarakan di Surabaya dan diikuti secara langsung (live). Pada Rabu. (28/1/2026).


Dalam pergelaran kegiatan ini, dibuka langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., serta dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. beserta Narasumber & Akademisi lainnya. 


Dalam arahannya disampaikan bahwa KUHAP baru menekankan optimalisasi penggunaan sanksi pidana yang proporsional dan selektif, dengan mengedepankan tentang prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. 


Selain itu, diperlukan penguatan perubahan mindset Aparat Penegak Hukum dari pendekatan retributif menuju rehabilitatif, korektif, dan restoratif.


Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Kejaksaan semakin siap dan adaptif dalam mengimplementasikan KUHAP baru secara profesional dan berintegritas, guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis. (Eddy).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update