Beritaviralindonesia.com
JAKARTA,- Pada hari Selasa, 27 Januari 2026 Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti berkoordinasi mengenai Pengoptimalan pelaksanaan penilaian dalam eksekusi barang bukti memerlukan koordinasi yang efektif antara Kasi PB3R dengan berbagai pihak terkait.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tersebut, Kasi PB3R melakukan koordinasi dan kerja sama bersama Tim Disperindag yang dipimpin oleh Ibu Eka di Kota Tangerang.
Sinergi ini bertujuan untuk memastikan proses penilaian barang bukti dilaksanakan secara objektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga eksekusi barang bukti dapat berjalan secara optimal, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Eddy).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar