JAKARTA,- Kejaksaan Neger Jakarta Barat yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dr Nurul Wahida Rifal didampingi oleh para Kepala Seksi, telah melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas I Jakarta Barat. Pada Rabu (7/1/2025).
Menurut Dr Nurul Wahida, Kunjungan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring serta penguatan koordinasi terkait pengelolaan dan pengamanan benda sitaan dan barang rampasan negara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola benda sitaan dan barang rampasan negara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus
memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, terangnya Kajari .(Eddy).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar