Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Kota Bekasi Sepanjang Tahun 2025, Nangani Ribuan Perkara Dan Pulihkan Rp53 M Keuangan Negara

Sabtu, 03 Januari 2026 | Januari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-01-03T14:56:24Z
Caption; Ibu Kajari Kota Bekasi,bsedang diwawancarai wartawan.

Beritaviralindonesia.com

JAKARTA, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi telah menangani ribuan perkara sepanjang tahun 2025, dengan berbagai capaian signifikan di seluruh bidang penanganan hukum. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, pada Rabu (31/12/2025).



Dalam bidang Tindak Pidana Umum menjadi salah satu yang paling banyak menangani perkara, dengan 3.118 kasus di tahap prapenuntutan dan 2.219 kasus di tahap penuntutan. Sebanyak 12 perkara diselesaikan melalui keadilan restoratif, 947 perkara ditangani sebagai tilang, dan dilakukan eksekusi terhadap 626 perkara pidana, terangnya.


Sementara itu, Bidang Intelijen menghasilkan 3.625 laporan informasi rahasia, melaksanakan 12 operasi intelijen, serta berbagai kegiatan penerangan hukum bagi masyarakat. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara senilai Rp53.928.340.610.


Dalam pengelolaan aset hasil penegakan hukum, Kejari menyelesaikan 423 perkara pengembalian barang bukti, melaksanakan 4 kegiatan lelang, dan 2 kegiatan penjualan langsung. Melalui Bidang Pembinaan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.097.445.350 berhasil dicapai, atau 110 persen dari target yang ditetapkan.


“PNBP bersumber dari bidang tindak pidana umum, tindak pidana khusus, serta pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti. Selain itu, kami menetapkan status Barang Milik Negara (BMN) terhadap 81 item aset, termasuk sertifikasi tanah,” jelas Sulvia.



Penanganan perkara korupsi, tindak kepabeanan, dan cukai dilakukan melalui Bidang Tindak Pidana Khusus. Menurut Sulvia, seluruh capaian ini merupakan bentuk komitmen terhadap program prioritas Nawa Cita Presiden dan Wakil Presiden.


“Kejari Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” pungkasnya. (Eddy).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update