JAKARTA,- Pada hari Senin-Selasa, 13-14 April 2026, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dr. Ludy Himawan, S.H., M.H., beserta Tim Jaksa Pengacara Negara menjadi Narasumber dalam kegiatan Penyusunan Aturan Internal/ Prosedur Penanganan Permasalahan Hukum Pidana dan Perdata yang dihadapi oleh PT Pupuk Indonesia (Persero).
Kegiatan ini diselenggarakan di Pullman Jakarta Central Park, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola hukum dan mitigasi risiko hukum di lingkungan BUMN.
Melalui forum ini, diharapkan tercapai harmonisasi pemahaman normatif dan praktis, serta perumusan langkah-langkah strategis yang komprehensif dalam penanganan permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata, secara efektif, profesional, dan berlandaskan prinsip integritas serta tata kelola yang baik. (Eddy).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar