Beritaviralindonesia.com
JAKARTA,- Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mulai diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung, Senin,( 23/6/2025).
Nadiem Makarim tiba di gedung bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukup 09.15 WIB.
Sebelumnya, melalui pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, Nadiem Makarim menyatakan siap memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung.
Jadwal pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim pertama kali diumumkan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pada Jumat, 20 Juni 2025.
Menurut Harli, kehadiran Nadiem Makarim diperlukan untuk kasus yang tengah diusut Kejagung.
“Sehingga sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan,” kata Harli.
Saat ini, tim penyidik sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun pada tahun anggaran 2019–2022.
Kejagung saat ini sedang mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook untuk mendukung program digitalisasi pendidikan nasional yang berlangsung pada tahun 2019–2022.
Total anggaran proyek ini mencapai Rp 9,9 triliun, dan pelaksanaannya disebut melibatkan beberapa perusahaan penyedia serta jalur distribusi yang tengah ditelusuri.
Disebutkan, dalam proses penyidikan, Kejagung juga telah memeriksa satu staf khusus dan seorang konsultan yang terhubung langsung dengan Nadiem Makarim.
Selain itu, penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap apartemen serta lokasi-lokasi terkait.
Belum ada pernyataan resmi dari Nadiem Makarim mengenai isi pemeriksaan hari ini.
Namun, sejumlah wartawan dari berbagai media massa sejak pagi sudah memenuhi pelataran gedung Jampidsus Kejagung. (Ed)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar