Notification

×

Iklan

Iklan

Saat Penggeledahan Kejagung di Temukan Uang Miliaran di Rumah Bos Sritex, Disimpan dalam Plastik Bergambar Kartun

Rabu, 02 Juli 2025 | Juli 02, 2025 WIB Last Updated 2025-07-02T08:52:15Z

Beritaviralindonesia.com

JAKARTA ,- Penyelidikan terus dilakukan Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus menunjukkan perkembangan signifikan. 



Kini Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Jawa Tengah, yang berlangsung sejak Senin, 30 Juni 2025 hingga Selasa, 1 Juli 2025.



Salah satu lokasi yang menjadi sorotan publik adalah kediaman bos Sritex, di kawasan Jalan Dr Rajiman, Sriwedari, Laweyan, Surakarta. 


“Penggeledahan rumah IKL dilakukan penyidik JAM PIDSUS pada Senin, 30 Juni 2025,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar sebagaimana dilansir Laros Media pada Rabu, 2 Juli 2025 dari laman story.kejaksaan.go.id, yang ditayangkan 1 Juli 2025. 



Dalam proses penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan dan menyita dua pak uang tunai pecahan Rp100 ribu senilai total Rp2 miliar.

Menariknya, uang tersebut ditemukan dalam plastik bening bergambar karakter kartun Disney.



Menurut keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, uang tersebut diketahui berasal dari dua setoran berbeda yang masuk melalui PT Bank Central Asia (BCA) Cabang Solo, masing-masing bertanggal 20 Maret 2024 dan 13 Mei 2024.



Selain rumah IKL, penggeledahan juga dilakukan di kediaman AMS yang terletak di Jalan Mawar, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. 

Dari lokasi ini, penyidik turut menyita sejumlah dokumen serta dua unit ponsel yang diyakini memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex dan afiliasinya.




Masih dalam rangkaian penyidikan, rumah CKN yang berada di Kampung Margoyudan, Setabelan, Banjarsari, Surakarta juga turut diperiksa. 

Namun, dari hasil penggeledahan tersebut penyidik tidak menemukan barang bukti yang relevan dengan penyidikan.




Tidak berhenti di tempat tinggal individu-individu yang diduga terkait, penyidik turut menggeledah kantor pusat PT Sritex yang berlokasi di Jalan K.H. Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo



Selain itu, dua perusahaan lain yakni PT Sari Warna Asli Textile Industry dan PT Senang Kharisma Textile yang berada di Kabupaten Karanganyar juga menjadi sasaran penggeledahan.



Tak ketinggalan, PT Multi Internasional Logistic di wilayah Banjarsari, Surakarta juga turut diperiksa dalam upaya penelusuran aliran dana dan dokumen pendukung.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah entitas perbankan daerah (BUMD) yang diduga memberikan fasilitas kredit bermasalah kepada PT Sritex dan anak usahanya. 



Proses hukum masih terus berlanjut, dan Kejaksaan Agung menegaskan akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi ini hingga ke akarnya.



Selanjutnya terhadap barang tersebut, dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat,” tutup Harli.***









Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update