JAKARTA, Apa alasannnya Kejaksaan Agung mencabut pencekalan terhadap Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, yang sebelumnya dilarang bepergian ke luar negeri sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.
Lasan pencekalan itu terkait penyidikan dugaan korupsi pengurangan pembayaran pajak perusahaan pada periode 2016–2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan dalam keterangannnya, pencabutan pencekalan dilakukan karena Victor telah bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.
Sejatinya menurut Anang, keputusan cekal maupun pencabutan cekal sepenuhnya berada di tangan penyidik, dan salah satu indikator penting adalah kesediaan memberikan informasi lengkap.
“Penyidik menganggap pencekalan tidak diperlukan untuk saat ini karena yang bersangkutan kooperatif,” ujar Anang diwartakan Bisnis Indonesia, Senin (1/12/2025)
Dari lima nama yang sempat dicegah, baru Victor yang dicabut pencekalannya. Empat orang lainnya masih berstatus dicekal karena keterkaitannya dalam penyidikan dugaan manipulasi pembayaran pajak perusahaan.
Mereka yang masih dilarang bepergian ke luar negeri adalah Ken Dwijugiasteadi, mantan Dirjen Pajak Kemenkeu; Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Kepala KPP Madya Dua Semarang; Heru Budijanto Prabowo, konsultan pajak; dan Karl Layman, pemeriksa pajak muda di Ditjen Pajak. Dikutip CNA.id. Berita Indonesia.
Anang menegaskan seluruhnya masih berstatus saksi, termasuk Victor. Belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum tersangka. Ini langkah antisipasi. Jika diperlukan, pencekalan bisa diberlakukan kembali,” tambahnya.
DUGAAN KONGKALIKONG PAJAK
Kasus viral ini berkaitan dengan dugaan praktik manipulasi pembayaran pajak oleh sejumlah wajib pajak yang diduga bekerja sama dengan oknum di Direktorat Jenderal Pajak.
Modusnya adalah pembayaran pajak perusahaan diperkecil, sementara oknum petugas diduga menerima keuntungan sebagai imbalan.
Dalam proses penggeledahan, penyidik telah menyita 1 unit Toyota Alphard, 2 unit motor gede (moge), serta sejumlah dokumen pajak terkait perkara
Victor merupakan putra sulung taipan Robert Budi Hartono, pemilik Grup Djarum sekaligus pemegang saham utama Bank Central Asia (BCA).
Ia menjabat sebagai COO PT Djarum sejak 1999 dan sebagai President Director Djarum Foundation, lembaga filantropi grup tersebut. Keluarga Hartono konsisten berada di daftar orang nomor satu terkaya Indonesia versi Forbes, dengan total kekayaan mencapai US$50,3 miliar atau sekitar Rp834 triliun. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar