Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PENYELUNDUPAN NIKEL Satgas Terpadu Bandara PT IWIP Tangkap WN China Di Bandara PT IWIP

Sabtu, 06 Desember 2025 | Desember 06, 2025 WIB Last Updated 2025-12-06T14:51:06Z

Beritaviralindonesia.com

JAKARTA,- Terbelesitnya Adanya kekhawatiran keberadaan bandar udara (bandara) khusus dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan berbagai kegiatan ilegal termasuk penyelundupan sepertinya terkonfirmasi dalam kasus bandara khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku.



Setelah Tim Satuan Tugas (Satgas) terpadu yang bertugas di bandara Khusus PT IWIP berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral berupa nikel sekaligus menangkap pelakunya Jumat (05/12/ 2025).


Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan pelaku yang berhasil diamankan Tim Satgas terpadu yaitu MY seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan China.


“Saat diamankan MY kedapatan membawa lima pack serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni ketika mau terbang menggunakan penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC),” ungkap Anang dalam keterangannya, Sabtu (06/12/2025).


Anang menyebutkan saat ini pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait dan terhadap barang bukti nikel selundupan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait.


“Adapun aktivitas dari pelaku sebelumnya telah terdeteksi oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan Halilintar yang bertugas mengawasi penyelundupan pertambangan,” tuturnya.


Dia mengungkapkan bandara Khusus yang dibangun PT IWIP sudah beroperasi sejak tahun 2019 setelah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan.


“Tapi setelah dievaluasi oleh pemerintah menunjukan bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam sebuah fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang dan barang,” tuturnya.


Oleh karena itu, kata dia, sebagai tindak lanjutnya sejak 29 November 2025 pemerintah menempatkan Satgas Terpadu terdiri dari Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, BMKG, AirNav Indonesia, AvSec, karantina ikan, hewan dan tumbuhan serta karantina kesehatan untuk bertugas di bandara tersebut.


Dia mengatakan kehadiran Satgas Terpadu adalah upaya strategis pemerintah dalam memperkuat pengamanan, pengawasan dan penegakan hukum di bandara khusus yang memiliki aktivitas mobilitas tinggi.


“Termasuk akses oleh tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri,” ujarnya seraya menyebutkan keberhasilan Tim Satgas Terpadu menggagalkan penyelundupan memperjelas pentingnya perangkat negara dalam pengelolaan bandara khusus.


“Hal ini membuktikan juga efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan fungsi pengawawsan terhadap kegiatan ilegal lainnya,” ucap mantan Aspidum Kejati DKI Jakarta ini.


Dia menambahkan melalui Satgas Terpadu, pemerintah terus meningkatkan pengawasan ketat guna memastikan setiap aktivitas penerbangan di Bandara Khusus PT IWIP berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya Kapuspenkum kepada wartawan. (Ed)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update