JAKARTA,- Pada hari Senin, 22 Desember 2025 telah dilaksanakan Zoom Meeting Langkah Strategis Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kejaksaan RI Dalam Penanganan Korupsi Setelah Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru.
Berlakunya KUHP dan KUHAP baru menuntut Kejaksaan Rl melakukan penyesuaian strategi dalam penanganan tindak pidana korupsi. Langkah strategis yang ditempuh meliputi harmonisasi penerapan hukum dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penguatan pendekatan follow the money dan pemulihan aset negara, serta peningkatan kapasitas dan profesionalisme jaksa.
Selain itu, Kejaksaan Rl mengedepankan upaya pencegahan melalui pendampingan hukum dan penguatan fungsi intelijen, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait guna menjaga efektivitas pemberantasan korupsi pasca perubahan regulasi terkait KUHP dan KUHAP yang baru. (Eddy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar