JAKARTA,- Pada hari Selasa, 07 April 2026 Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melaksanakan kegiatan Penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Barat 2 yang bertempat di Aula Cafe Levitikus.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi strategis antara BUMN dan aparat penegak hukum dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan proyek pembangunan ketenagalistrikan, khususnya dalam aspek pendampingan hukum.
Melalui kerja sama ini, diharapkan seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua belah pihak yang menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola proyek yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (Eddy).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar