Berita Viral Indonesia.Com
Jakarta,- Polda Metro Jaya menambah sarana Sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini makin masif diterapkan di berbagai ruas jalan Ibu Kota dan sekitarnya. Pemasangan kamera pengawas ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, sekaligus mendorong budaya berkendara yang lebih tertib dan aman.
Hingga awal 2025, Polda Metro Jaya telah memasang puluhan kamera ETLE di titik-titik strategis yang dianggap rawan pelanggaran.
Kamera CCTV ini mampu menangkap berbagai jenis pelanggaran, mulai dari menerobos lampu merah, tidak mengenakan sabuk pengaman, bermain ponsel saat berkendara, hingga melanggar marka jalan.
Berikut adalah daftar beberapa lokasi kamera ETLE di wilayah Jakarta dan sekitarnya:
Jakarta Pusat
Simpang Harmoni Jalan MH Thamrin (Bundaran HI arah Monas) Simpang Sarinah Jalan Merdeka Barat
Jakarta Selatan
-Simpang Kuningan
-Jalan TB Simatupang (dekat Cilandak Town Square)
-Simpang Pancoran
-Simpang CSW (Koridor MRT & TransJakarta)
Jakarta Timur
-Simpang Cawang UKI
-Jalan DI Panjaitan
-Jalan Matraman Raya Terminal Kampung Melayu
Jakarta Barat
-Simpang Tomang
-Jalan S. Parman Simpang Grogol
-Jalan Daan Mogot
Jakarta Utara
-Simpang Plumpang
-Jalan Yos Sudarso
-Jalan Danau Sunter
Wilayah Penyangga
-Depok : Margonda Raya,
-Simpang Juanda, dan Jalan Kartini
-Bekasi : Jalan Ahmad Yani,
-Kalimalang, dan Jalan Raya Narogong
-Tangerang : Jalan MH Thamrin Cikokol, ----Simpang Bitung, dan Jalan Merdeka.
Pemasangan kamera ETLE ini tidak hanya dilakukan di jalan-jalan utama, tetapi juga di beberapa kawasan perkantoran dan sekolah, yang sering kali jadi titik rawan pelanggaran saat jam sibuk. Masyarakat diimbau untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas, mengingat seluruh aktivitas di jalan kini lebih mudah terekam dan dianalisis secara otomatis oleh sistem ETLE CCTV. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar